Fenomena Busana Hajja Pasca Haji di Kabupaten Bone Perspektif Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.71349/rahmad.v3i2.51Kata Kunci:
Busana Hajja, Pasca Haji, Perspekrtif Al-Qur’anAbstrak
Penelitian ini membahas fenomena penggunaan busana Hajja oleh perempuan yang telah menunaikan ibadah haji di Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research) yang disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian adalah: antropologi, sosiologis, dan tafsir. Adapun pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa busana hajja tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan hanya pada momen seperti pernikahan, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius dan sosial. Atribut khas seperti tallili atau mappatoppo menjadi lambang kehormatan dan kebanggaan bagi perempuan Bugis Bone setelah menunaikan ibadah haji. Pemakaian busana dan aksesori seperti tallili, misba, dan gelang haji menjadi bentuk ekspresi religius sekaligus kebanggaan spiritual setelah menunaikan ibadah haji. Busana hajja pasca haji di Kabupaten Bone bukan sekadar penanda perjalanan spiritual, tetapi telah berkembang menjadi simbol status sosial dan identitas religius di tengah masyarakat. Secara budaya, busana hajja merepresentasikan perpaduan antara nilai Islam dan tradisi lokal Bugis Bone yang menekankan kesopanan, kehormatan, dan kemuliaan. Dalam perspektif Al-Qur’an, pemakaian busana baik saat maupun setelah ibadah haji tidak hanya bermakna fisik, tetapi juga spiritual menjadi manifestasi ketakwaan dan kesucian hati.
Referensi
Al-Qurṭubī, Abū ‘Abd Allāh Muḥammad ibn Aḥmad. Al-Jāmi’li Aḥkām al-Qur’ān, Juz II. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1967.
Ariani. Jamaah haji, wawancara di Battulapa, Kecamatan Patimpeng, 2 Juli 2025.
———. Al-Jāmi’li Aḥkām al-Qur’ān, Juz XII. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2006.
Ansharullah. “Pakaian Muslimah dalam Perspektif Hadis dan Hukum Islam.” Jurnal Syariah dan Hukum 17 (2019).
Bahrun Ali Murtopo. “Etika Berpakaian Dalam Islam: Tinjauan Busana Wanita Sesuai Ketentuan Islam.” TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan 1, no. 2 2017.
Bela Fitri. “Gelar Haji Sebagai Stratifikasi Sosial pada Masyarakat.” Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama (JISA) 6, no. 1 (2023).
Blumer, Herbert. Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1969.
Deddy Mulyana & Jalaluddin Rakhmat, ed. Komunikasi Antar Budaya. Cet. VI. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015.
Halimah. Jamaah haji, wawancara di Latelang, Kecamatan Patimpeng, 1 Juli 2025.
Hanisya Hairidha, Muhammad Iqbal, Maryam, dan Aisyah. “Etika Berpakaian Dalam Islam: Studi Fikih Terhadap Mahasiswa Muslimah dan Muslim.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 2 2025.
Heri Purnomo. Dilema Wanita di Era Modern. Jakarta: Mustaqim, 2013.
Heryani. Jamaah haji, wawancara di Cellu, Kecamatan Riattang Timur, 7 Juli 2025.
Hilmi Muhammadiyah & Siti Sara Binti Haji Ahmad. “Social Mobility of The Bugis Female Hajj Pilgrims.” Al-Albab 13, no. 1 2024.
Kholoud Al-Ajarma. “After Hajj: Muslim Pilgrims Refashioning Themselves.” Religions 2021.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan. “Al-Qur’an Kemenag.” 2022.
Nirwanti, dkk. “Tradisi Penggunaan Busana Haji dalam Suku Bugis (Studi Living Qur’an terhadap Perempuan Desa Puurema Subur Kabupaten Konawe Selatan).” El-Maqra’ 1, no. 1 2021.
Nonik Fajariani, dkk. “Pandangan Sosiologi Hukum Islam terhadap Tradisi Mappatopo pada Jamaah Haji Suku Bugis Perantauan di Kabupaten Fakfak.” Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam 22, no. 1 2024.
Nurlizam Ruliani Safitri. “Analisis Praktik Tabzir dan Israf dalam Konten Mukbang Perspektif Tafsir Al-Misbah.” Jurnal Indo Green 2, no. 1 2024.
Nasrul. Tokoh Pemuda, wawancara di Cakkela, Kecamatan Kahu, 10 Juli 2025.
Nuraeni Panaungi. Jamaah haji, wawancara di Latelang, Kecamatan Patimpeng, 4 Juli 2025.
Rasman. Tokoh Pemuda, wawancara di Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, 12 Agustus 2025.
Sakinah Pokhrel. “Fenomena Penggunaan Mispa’ sebagai Identitas Haji di Kelurahan Tanrutedong Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidenreng Rappang.” Αγαη 15, no. 1 2024.
Siti Fahimah & Vika Madinatul Ilmi. “Pandangan Orientalis atas Al-Qur’an: Studi Tokoh atas yang Pro dan Kontra.” Al-Furqan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 5, no. 2 2022.
Suf Kasman. “Tradisi Jamaah Haji Orang Bugis Sepulang dari Tanah Suci Mekah (Perspektif Kompas TV Makassar).” Jurnalisa 5, no. 2 2019.
Syarifah Nur & Quintanova Rizqino. “Nilai Estetis Adi Busana Macan Cacah Karya Perancang Akademisi Kharisma Yogi.” Jurnal Seni dan Desain 20, no. 1 2023.
Taufik Al-Faraby. Tokoh Agama, wawancara di Palattae, Kecamatan Kahu, 6 Juli 2025.
Wahbah al-Zuḥailī. Tafsīr al-Munīr, Jilid IV. Beirut: Dār al-Fikr, 1986.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 mursalin sali, amir hamzah, abdul ghany

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The works shared below License Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA)

